




PT. Amaka resmi terpilih sebagai investor pengolahan IPAL untuk penanganan lindi di TPA Troketon melalui proses lelang. Proyek penanganan ini dijadwalkan mulai berjalan pada 28 Oktober sebagai langkah percepatan penanganan kondisi darurat lindi di area TPA Troketon.
Dalam pelaksanaannya, PT. Amaka menerapkan metode aerasi menggunakan 20 unit kincir aerator dan 20 unit jet aerator untuk meningkatkan kadar oksigen terlarut serta membantu proses penguraian kandungan pencemar pada air lindi. Setelah proses aerasi, pengolahan dilanjutkan dengan metode koagulasi dan flokulasi cepat pada tangki IPAL guna menurunkan parameter pencemar agar hasil olahan memenuhi baku mutu sesuai Permen LHK Nomor P.59 Tahun 2016.
Penanganan difokuskan pada kondisi darurat lindi di sektor Landfill 4 dan area embung TPA Troketon. Area embung memiliki luas sekitar ±1 hektar, sementara area landfill mencapai sekitar 8.000 meter persegi dengan kedalaman rata-rata sekitar 3 meter. Volume lindi yang cukup besar tersebut menjadi tantangan utama dalam proses pengolahan sehingga dibutuhkan sistem pengolahan yang cepat, efektif, dan berkelanjutan.
Melalui proyek ini, PT. Amaka berkomitmen mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik melalui penerapan sistem pengolahan lindi yang efektif, efisien, dan sesuai standar lingkungan yang berlaku.

